Selama ini kita cenderung menilai bahwa Masyarakat awam dari lapisan rakyat kelas menengah bawah saja yang sering kali dianggap sebagai pelaku kejahatan demokrasi.
Sering kali Kejahatan demokrasi yg dilakukan masyarakat hanya ditampilkan sebagai sebuah dampak yang diperoleh dari adanya ketidakpuasan akan suatu kebijakan oleh pimpinan dlm suatu pemerintahan, sehingga akhirnya kejahatan demokrasi hanya mengacu pada “Kejahatan demokrasi secara individual”, padahal Pada kenyataanya kejahatan tidak hanya dilakukan individu karena ketidakpuasan atas suatu kebijakan pemimpin/ pemerintahan,
Akan tetapi ada satu bentuk kejahatan demokrasi yang justru berasal dari kelas sosial ekonomi tinggi, kelas pendidikan tinggi dan kelas struktural yang tinggi, baik itu di dalam pemerintahan maupun lembaga swasta yang punya kaitan erat dg pemerintahan.
Kejahatan demokrasi sebetulnya termasuk dalam white collar crime atau lazim kita sebut sebagai Kejahatan Kerah Putih, yang merupakan suatu tindak kecurangan yang dilakukan oleh seseorang/ kelompok yang memiliki posisi dan wewenang cukup tinggi pada sektor pemerintahan maupun sektor swasta, sehingga dapat mempengaruhi dan mengendalikan suatu kebijakan tertentu, pengambilan keputusan tertentu atau menganulir keputusan tertentu yg pada akhirnya akan mempengaruhi opini masyarakat, mempengaruhi jalannya sistem pemerintahan, maupun sistem hukum maupun politik yg berlaku di suatu negara. Sasaran kejahatan demokrasi adalah utk tujuan kepentingan kekuasaan pribadi atau kelompok tertentu.
Pembentukan opini dg kebohongan melalui media, pencitraan yg berlebihan dan tidak proporsional, penggalangan dana kampanye melalui BUMN, pemerasan2 kepada perusahaan2 swasta, umbar janji yg tak terpenuhi dlm masa kampanye, dll, semua sebetulnya merupakan bentuk dari kejahatan di dalam demokrasi.
Dalam era demokrasi seperti saat ini, dengan tingkat persaingan politik yang sangat tinggi telah banyak mendorong praktisi2 politik utk berbuat curang demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Disetiap institusi pemerintah, partai, bahkan swasta kita sangat sulit menemukan orang2 bersih yang tdk tersentuh oleh yang namanya kejahatan demokrasi, padahal dampak terburuk dari kejahatan ini akan menyebabkan lemah dan hancurnya tatanan sistem hukum dalam suatu pemerintahan, karena Kejahatan ini mampu menciptakan jalur hukum yang berliku liku dimana kerap kali yang didapati hanya jalan buntu tanpa penyelesaian. Menelusuri kejahatan ini seperti tak ubahnya menelusuri suatu labirin yang panjang dan rumit. Karena kejahatan ini bersifat konspirasi kolegial atau persekongkolan yang belibatkan banyak kelompok baik pemerintah, partai politik, swasta maupun penegak hukum.
Fenomena Maraknya kejahatan demokrasi memang sangat meresahkan, tetapi kita tetap harus yakin dan tidak boleh apatis terhadap kondisi seperti sekarang ini, karena ada hal lain yang menjadi penyeimbang dari penjahat penjahat semacam ini. Meraka adalah para mistikus2 demokrasi.
Mereka sangat menjunjung etika dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual. Mereka menghadirkan bukan hanya kemampuan, melainkan juga hati dan jiwa mereka dalam bekerja dan mengemban amanat rakyat.
Kita bisa melihat dalam sejarah dunia bahwa masih banyak Para pemimpin eksekutif dlm pemerintahan dan para wakil2 rakyat dlm parlement kaliber dunia tidak hanya sukses dlm memimpin pemerintahan maupun sebagai wakil rakyat, mereka juga mampu meraih kesuksesan secara sosial maupun spiritual batiniah.
Bagi mereka, berpolitik di alam demokrasi tidak hanya utk hidup dan mencari kekuasaan serta kemapanan ekonomi, tetapi bagaimana mereka bisa bekerja agar punya makna bagi orang lain, bagi bangsa, masyarakat dan terutama bagi masa depan dirinya di akherat kelak.#
Comments
Post a Comment